Tampilkan postingan dengan label KIMV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KIMV. Tampilkan semua postingan
Senin, 15 Desember 2014
Indahnya Berbagi
FIKT, sebuah forum yang beranggotakan sekelompok kaum perantauan yang berasal dari Temanggung yang bermukim di Jakarta Setiap tahun forum ini mengadakan aksi sosial di Temanggung yang bertajuk Kadang Peduli. Dalam aksi Kadang Peduli ini, juga terdapat kegiatan peduli kepada perpustakaan. Untuk tahun 2014 ini, aksi yang diselenggarakan pada tanggal 22 dan 23 November tersebut, terdapat kegiatan peresmian perpustakaan desa Adzkia di desa Danurejo kecamatan Kedu, pemberian bantuan bahan koleksi kepada perpustakaan-perpustakaan desa yang telah didirikan oleh FIKT, peresmian perpustakaan Pondok Pesantren Nida Qur"an di desa TegalsariKecamatan Kedu serta pelatihan pengelola perpustakaan desa dan sekolah yang telah dibentuk oleh FIKT dengan narasumber Dimas Ari dari Wonosobo dan Tasning Hety dari Temanggung ( promosi diri sendiri nih ceritanya). Dalam pelatihan tersebut , selain sharing antara diriku, pengelola perpustakaan dan FIKT, juga ada sharing pengalaman dari Dimas Ari, pengelola TBM Al Bidayah Sapuran Wonosobo. Sungguh suatu pengalaman yang sangat berharga. Terimakasih FIKT yang telah peduli kepada perpustakaan.
Selasa, 28 Januari 2014
KONFLIK INTERNAL DALAM PELAYANAN DI PERPUSTAKAAN
A. PENDAHULUAN
Konflik
organisasi adalah masalah yang sering muncul dalam suatu organisasi sebagai
akibat karena perbedaan-perbedaan tujuan,kepentingan dan nilai-nilai yang
masing-masing dari komponen tersebut tidak berjalan seiring antara harapan dan
hasil yang diraih. Apalagi orang-orang
yang ada di lingkungan kerja itu sebagai individu atau pribadi yang datang dari
berbagai macam latar belakang. Mereka
berasal dari motif yang heterogen,
sehingga memungkinkan terjadinya salah persepsi dan salah paham. Hal inilah yang kemudian menimbulkan konflik
atau pertentangan dalam organisasi.
Konflik
ini sendiri terjadi karena beragam faktor pendorong, yang secara psikologis
dilakukan karena para pelaku konflik mengubah respon terhadap perubahan
stimulus. Berdasarkan beragam faktor
pendorong tersebut, dapat ditentukan 3 tipe konflik, yaitu:
1.
Konflik internal
Timbul sebagai akibat
dari disposisi,respon ataupun reaksi psikologis yang muncul dari diri seseorang
karena dia merasa kebutuhan atau keinginan pribadinya tidak dipenuhi.
2.
Konflik eksternal
Konflik ini timbul
karena dua pihak memiliki perasaan yang kurang senang antara satu dengan yang
lain.
3.
Konflik realistik
Merupakan tipe
konflik yang nyata,berstruktur. Dan modus operandinya diketahui sehingga dapat
dipecahkan.
4.
Konflik tidak realistik
Bersumber dari alasan
yang tidak jelas, tidak nyata, karena sumber atau sifat konfliknya tidak
berstruktur sehingga tidak diketahui modus operandinya. (Alo Liliweri,
2005:267-269)
Di
dalam suatu perpustakaan yang juga merupakan suatu organisasi, juga tak luput
dari terjadinya konflik. Konflik yang
terjadi di dalam tubuh perpustakaan ini, sedikit banyak tentulah berpengaruh
pada layanan perpustakaan. Di
perpustakaan, pelayanan yang ramah, komunikatif dan responsif memiliki nilai
utama di hati masyarakat pengguna, namun juga strategi harus dilakukan oleh
perpustakaan dalam menghadapi perubahan.
Dengan kata lain, perubahan harus dilakukan dari berabagi dimensi dari
sisi internal (manajemen tata kelola) yang berdampak pada kondisi di dalam
organisasi juga eksternal yang akan berdampak langsung pada pengguna. Kemampuan untuk mengenali kebutuhan dan
karakteristik masyarakat yang dilayani merupakan syarat utama bagi perpustakaan
untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi karena adanya konflik internal, maka
sedikit banyak tentu hal ini mempengaruhi layanan di perpustakaan. Untuk itulah
penulis tertarik untuk mengambil judul “Konflik Internal Dalam Pelayanan di
Perpustakaan”.
B.
PEMBAHASAN
Dalam
pengertian yang luas, konflik dapat diartikan sebagai segala macam bentuk
hubungan antar manusia yang bersifat berlawanan (Abdullah Masmuh, 2010:293). Dalam setiap konflik, terdapat beberapa unsur
yaitu:
1.
Ada dua pihak atau lebih
yang terlibat. Jadi, ada interaksi
antara mereka yang terlibat.
2.
Ada tujuan yang dijadikan
sasaran konflik. Tujuan itulah yang
menjadi sumber konflik.
3.
Ada perbedaan pikiran,perasaan,tindakan
diantara pihak yang terlibatuntuk mendapatkan atau mencapai tujuan atau sasaran
4.
Ada situasi konflik antara
dua pihak yang bertentangan. Ini
meliputi situasi antar pribadi, antar kelompok dan antar organisasi (Alo
Liliweri, 2005:249-251).
Sebuah
pendapat mengemukakan bahwa paling sedikit ada tiga bentuk atau tipe konflik
dalam organisasi yaitu konflik tugas (Task conflict), konflik antarpersonal
(interpersonal conflict) dan konflik prosedural (Procedural conflict). Konflik tugas terjadi karena adanya
ketidaksesuaian peran yang dijalankan
oleh anggota organisasi dengan status yang diikuti dengan
kemampuan,pengetahuan pendidikan dan ketrampilan. Secara umum, bentuk konflik tugas ini
merupakan konflik produktif, yang mana jika diselesaikan dapat meningkatkan
kualitas tanggung jawab personal,kelompok kerja ataupun organisasi sehingga menghasilkan
perubahan pola pikir maupun hasil organisasi.
Ketika
hubungan antar personal dalam suatu organisasi terganggu, maka akan dapat
menimbulkan konflik antar personal. Gangguan
ini disebabkan karena adanya ketidaksepakatan antar personal terhadap kebutuhan
atau keinginan personal yang seharusnya dapat dipenuhi oleh organisasi. Konflik jenis ini juga disebut dengan personality clash karena relasi antar
personal dalam komunikasi organisasi yang tidak efektif. Konflik ini biasanya terjadi karena kontras
atau antagonisme antara tujuan organisasi dengan tujuan seseorang atau
sekelompok orang.
Sedangkan
konflik prosedural dapat terjadi ketika anggota kelompok tidak sepakat tentang
prosedur yang mengatur tentang bagaimana kelompok tersebut mencapai tujuan
organisasi. Konflik ini masuk dalam
kategori konflik produktif, yang mana jika diselesaikan dengan baik akan
meningkatkan kinerja organisasi. (Alo Liliweri, 2005:263-266)
Sementara
itu, ada juga pendapat lain yang menyebutkan bahwa tipe konflik dalam
organisasi terbagi menjadi empat, yaitu:
a.
Konflik antar personal
organisasi
Konflik ini terjadi
di tengah individu anggota sebuah organisasi sebagai imbas langsung dari adanya
perbedaan-perbedaan atau perselisihan-perselisihan di antara para anggota
kelompok tersebut yang secara khusus terkait dengan cara pandang terhadap suatu
nilai atau tujuan yang hendak dicapai.
b.
Konflik dalam kelompok
Konflik ini terjadi
dalam sebuah kelompok,tim atau departemen tertentu.
c.
Konflik antar kelompok
Terjadi antar bagian,
tim atau departemen-departemen dalam suatu organisasi.
d.
Konflik antar organisasi
Konflik ini terjadi
akibat adanya perselisihan antar lembaga organisasi yang timbul akibat salah
seorang manajer suatu lembaga organisasimenganggap bahwa manajer organisasi
lain kurang fair dalam menjalankan etika bisnis yang dikendalikannya sehingga
mengancam eksistensi keberadaan stakeholder dari organisasi yang dikelolanya
(Muhammad Bukhori,dkk;2005:302-303).
Secara
khusus, berdasarkan pihak-pihak yang saling bertentangan, konflik ini dibedakan
menjadi lima jenis, yaitu:
a.
Konflik dalam diri individu
Konflik ini dapat
terjadi disaat seseorang menghadapi ketidakpastian tentang pekerjaan yang dia
harapkan untuk melaksanakannya, apabila berbagai permintaan pekerjaan saling
bertentangan, atau apabila seseorang diharapkan untuk melakukan sebuah
pekerjaan di luar kemampuannya.
b.
Konflik antar individu dalam
organisasi yang sama
Jenis ini diakibatkan
oleh perbedaan kepribadian yang berasal dari adanya konflik antar peranan
(misalnya antar pustakawan)
c.
Konflik antara individu dan
kelompok
Konflik ini
berhubungan dengan cara individu dalam menghadapi tekanan untuk keseragaman
yang dipaksakan oleh kelompok kerja mereka.
d.
Konflik antar kelompok dalam
organisasi yang sama
Terjadi karena
pertentangan kepentingan antar kelompok.
e.
Konflik antar organisasi
Timbul sebagai akibat
bentuk persaingan ekonomi dalam sistem perekonomian suatu negara (Sukanto Reksohadiprodjo,
T.Hani Handoko, 1992:233)
Di
sisi lain dalam sebuah penelitian Dahrendorf seorang sosiolog, dikemukakan ada
tiga bentuk pertentangan atau konflik dalam organisasi, yaitu:
1.
Pertentangan tidak resmi
(informelle konflikte)
Pertentangan
bentuk ini terjadi terbatas pada bagian-bagian organisasi atau disebabkan oleh
kelompok-kelompok yang dikenal sebagai kelompok informal sebagai akibat adanya
ikatan pribadi antara anggota-anggotanya.
2.
Pertentangan yang dialih
arahkan (umgeleitete konflikte)
Pertentangan
ini banyak memasuki bidang ilmu jiwa (aspek psikologis).
3.
Pertentangan yang nyata
(manifeste konflikte)
Yang
dimaksud di sini adalah pertentangan yang diakibatkan karena adanya tuntutan
akan kekuatan yang diajukan oleh kelompok-kelompok yang solider. Yang terpenting dalam pertentangan ini adalah
tuntutan akan kekuasaan atau pembagian kekuasaan. (Astrid S Susanto,1986:40)
Konflik yang terjadi,
disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
1.
Konflik nilai, yaitu terjadi
karena perbedaan nilai. Yang termasuk
dalam katagori ini adalah konflik yang bersumber dari perbedaaan rasa
percaya,keyakinan, bahkan idiologi atas apa yang diperebutkan.
2.
Kurangnya komunikasi, dalam
artian konflik bisa terjadi karena dua pihak kurang berkomunikasi.
3.
Kepemimpinan yang kurang
efektif atau pengambilan keputusan yang tidak adil.
4.
Ketidak cocokan peran, hal
ini dapat diartikan konflik terjadi karena adanya ketidak cocokan peran dengan
kemampuan yang dimiliki seseorang.
Konflik
terdiri dari tiga tahapan, dimana konflik itu sendiri bergerak antar tahapan
(William Hendricks,2006).
Tahapan-tahapan konflik tersebut adalah:
1.
Tahap satu
Konflik tahap ini
terjadi terus menerus dan biasanya memerlukan sedikit perhatian, Konflik ini ditandai oleh perasaan jengkel
sehari-hari
2.
Tahap dua
Konflik ini ditandai
dengan sikap kalah menang. Kepentingan
pribadi dan bagaimana seseorang melihat menjadi sangat penting.
3.
Tahap tiga
Konflik ini bertujuan
mengubah keinginan untuk menang menjadi keinginan untuk mencederai.
Pelayanan
adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain yang langsung
(Moenir,2002:16-17). Basis kegiatan di
perpustakaan adalah pelayanan. Dengan
berjalannya waktu, konsep pelayanan mengalami mperubahan. Bila dahulu konsep pelayanan adalah
memberikan pelayanan kepada siapa yang mendatangi, sekarang hal itu tidak
berlaku lagi. Konsep yang tadinya
pengguna harus menunggu untuk dilayani, sekarang ini menjadi bagaimana agar
pengguna tidak menunggu untuk dilayani melainkan pelayanan mendatangi pengguna.
Bila
dalam suatu perpustakaan terjadi suatu konflik internal, hal ini dapat mendatangkan sisi negatif maupun positif,
tergantung bagaimana pemimpin dari perpustakaan tersebut menerapkan strategi
manajemen konflik. Karena, pada dasarnya
di satu sisi konflik bisa memiliki efek fungsional dan di sisi lain konflik
juga memiliki efek disfungsional (Abdullah Masmuh,2010:307).
Yang
dimaksud dengan konflik yang fungsional yaitu konflik yang berdampak positif
dan menguntungkan bagi efektivitas organisasi dalam hal ini perpustakaan. Sebagai contoh, dua orang pustakawan di
perpustakaan umum sama-sama bersikeras dan mempertahankan pendapatnya dalam
merencanakan design ruang koleksi anak.
Pustakawan A bersikeras ruang tersebut cukup dicat dengan warna yang
menarik tanpa diberi lukisan pada dindingnya, karena menurutnya hal itu justru
akan memecah konsentrasi anak-anak yang masuk ke ruang tersebut. Sedangkan pustakawan B bersikeras ruangan
tersebut selain dicat dengan warna menarik juga pada dindingnya diberi lukisan
yang bertemakan anak-anak, dengan alasan hal terebut bisa menarik perhatian
anak-anak untuk masuk ke ruang tersebut yang kemudian akan memanfaatkan bahan
koleksi yang ada.
Bila
pemimpin perpustakaan dapat mengelola konflik tersebut secara tepat, maka kelak
akan didapatkan pendapat mana yang teruji secara nyata paling baik di antara
keduanya. Dalam situasi ini, konflik
bisa berakibat fungsional, yaitu:
1.
Meningkatnya keterlibatan
orang lain
Dalam contoh kasus di
atas, pimpinan perpustakaan dapat melibatkan semua pegawai yang ada baik yang
pustakawan ataupun yang tidak untuk ikut menyumbangkan idenya. Dengan demikian, semua pegawai perpustakaan
merasa ikut memiliki perpustakaan tersebut.
2.
Menggerakkan pertumbuhan
Yang dimaksud di sini
adalah meningkatnya jumlah pengunjung perpustakaan. Dari contoh di atas, setelah ditemukan design
mana yang tepat, tentulah para pengunjung akan merasa nyaman. Dari rasa nyaman inilah kemudian pengunujung
akan merasa ketagihan untuk datang kembali dan bukan tidak mungkin akan
mengajak orang lain untuk datang juga.
3.
Meningkatnya kerjasama
Karena dalam strategi
manajemen konflik ini melibatkan orang lain, otomatis kerjasama akan meningkat.
Sedangkan
yang dimaksud dengan konflik disfungsional adalah konflik yang berdampak
destruktif dan merusak organisasi, dalam hal ini perpustakaan. Misalnya di dalam perpustakaan ada perilaku
dari para pegawai yang tidak bertanggung jawab dan cenderung mengganggu dan
merusak harmonisasi di dalam perpustakaan tersebut. Dalam kondisi ini, konflik tersebut bisa
berakibat disfungsional dan menghambat kinerja dari perpustakaan itu sendiri,
yaitu:
1.
Para pegawai tidak berminat
untuk bekerja
Karena terjadi
konflik yang cenderung mengganggu, situasi menjadi “panas”, hal ini tentu akan
menimbulkan keengganan dalam bekerja.
2.
Menghilangkan minat para
pengunjung untuk datang kembali
Konflik ini tentunya
menimbulkan emosi dalam diri para pegawai.
Hal ini tentu berdampak pada pelayanan kepada para pengunjung. Pengunjung yang semula dilayani dengan ramah,
penuh senyum, tetapi karena para pegawai
yang melayanisedang emosi, maka pengunjung dilayani dengan cemberut, ketus
bahkan kadang disertai dengan kata-kata kasar.
Hal ini tentu akan membuat pengunjung akan kapok untuk datang lagi.
Karena
konflik ini menimbulkan efek negatif bagi pelayanan di perpustakaan yang juga
akan berimbas bagi kelangsungan hidup dari perpustakaan itu sendiri, maka
konflik disfungsional ini harus dihindari.
Dan itu membutuhkan peran dari semua yang ada di perpustakaan tersebut. Selain itu, kemampuan manajemen konflik
pemimpin organisasi dalam hal ini kepala perpustakaan sangatlah dibutuhkan agar
memberikan efek yang positif bagi perpustakaan itu sendiri.
Menurut
Robinson dan Clifford, manajemen konflik merupakan tindakan konstruktif yang
direncanakan, diorganisasikan,digerakkan, dan dievaluasi secara teratur demi
mengakhiri konflik. Dalam konsep
manajemen konflik ini, secara umum mencakup beberapa hal, yaitu:
1.
Pengakuan kita bahwa dalam
setiap masyarakat selalu ada konflik.
2.
Analisis situasi yang
menyertai konflik.
3.
Analisis perilaku semua
pihak yang terlibat.
4.
Tentukan pendekatan konflik
yang dapat dijadikan model penyelesaian.
5.
Fasilitas komunikasi yaitu
dengan membuka semua jalur komunikasi baik secara langsung maupun tidak
langsung.
6.
Negosiasi, yaitu teknik
untuk melakukan perundingan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
7.
Rumuskan beberapa
anjuran,tekanan dan konfirmasi bagi kelestarian relasi selanjutnya.
8.
Hiduplah dengan konflik,
karena pada dasarnya semua konflik tidak dapat dihilangkan, kecuali dapat ditekan
atau ditunda kekerasannya. (Alo Liliweri, 2005:289)
Dalam
menerapkan strategi manajemen konflik ini, terlebih dahulu terdapat beberapa
hal-hal yang perlu dipahami untuk memilih metode penyelesaian konflik,
diantaranya yaitu tahap penyelesaian konflik dan asumsi penyelesaian
konflik. Tahap penyelesaian konflik ini
meliputi:
1.
Pengumpulan data
Yang dimaksud di sini
adalah data awal yang harus diketahui untuk menjawab pertanyaan 5 W dan 1 H,
yaitu:
a. Who:
siapa saja yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam konflik
b. Which:
jenis konflik seperti apa yang melibatkan mereka
c. Why:
apa sebab dua pihak atau lebih terlibat dalam konflik
d. When:
kapan konflik itu terjadi
e. Where:
di mana konflik itu terjadi
f. How:
bagaimana proses awal sampai akhir konflik itu terjadi
2.
Periksa ulang pencatatan
data
3.
Mendengarkan dua pihak atau
pihak lain dengan memberikan dukungan terhadap gagasan-gagasan yang sama
4.
Menciptakan kesan bahwa
untuk menyelesaikan konflik ini diperlukan kerjasama
5.
Melakukan negosiasi dan
kompromi untuk memilih cara terbaik dalam menyelesaikan konflik
6.
Mengemukakan bahwa kerukunan
jauh lebih mahal daripada pertentangan dan konflik. (Abdullah
Masmuh,2010:308-309)
Secara
umum, manajemen konflik sebagai upaya untuk mengakhiri konflik selalu berakhir
dengan tiga asumsi, yaitu:
1.
Kalah-kalah
Hal ini berarti
setiap orang yang terlibat dalam konflik akan kehilangan tuntutannya jika
konflik terus berlanjut.
2.
Kalah-menang
Yang dimaksud di sini
adalah salah satu pihak pasti kalah karena dia kehilangan tuntutannya, dan
pihak lain pasti menang, hal ini akan berakibat jika pihak yang kalah kurang
menerima keputusan dengan sepenuh hati, maka dikemudian hari akan timbul
konflik baru.
3.
Menang-menang
Ini artinya semua
pihak menang. Hal ini terjadi jika kedua
pihak kehilangan sedikit dari tuntutannya, namun hasil akhirnya memuaskan kedua
belah pihak tersebut. Jika semuanya menerima
keputusan dengan lapang dada, maka akan mencegah timbulnya konflik yang
bersumber dari masalah yang sama. (Alo Liliweri,2005:294-295)
Menurut
para pakar, terdapat 5 macam strategi manajemen dalam menangani konflik yaitu:
1.
Kompetisi
Strategi ini sering
juga disebut dengan strategi kalah menang yang artinya penyelesaian konflik
dengan cara menggunakan kekuatan atau kekuasaan. Strategi ini cocok digunakan dalam situasi:
- menyangkut
perkara penting di mana tindakan yang tidak popular perlu diterapkan
- menyangkut
perkara yang penting bagi kesejahteraan organisasi
- melawan
orang yang mengambil keuntungan dari perilaku yang tidak kompetitif
2.
Kolaborasi
Sering juga disebut
dengan strategi menang-menang yaitu sama-sama menguntungkan kedua pihak. Situasi yang cocok dalam penerapan strategi
ini yaitu:
- mencari
solusi terpadu jika ada dua masalah yang terlalu penting untuk dikompromikan
- menggabungkan
pandangan dari orang-orang dengan sudut pandang yang berbeda
- mendapatkan
komitmen dengan memasukkan hal-hal penting menjadi sebuah konsensus
- berkaitan
dengan perasaan yang telah ikut terlibat dalam suatu hubungan
3.
Penghindaran atau penolakan
Yaitu strategi untuk
menjauhi sumber konflik dengan mengalihkan persoalan . Strategi ini cocok diterapkan dalam situasi:
- jika
suatu perkara itu pelik
- tidak
ada peluang untuk memuaskan keinginan
- gangguan
potensial lebih kuat dari keuntungan penyelesaian yang bakal didapat
- memberikan
kesempatan orang lain untuk tenang dan mendapatkan pikiran yang jernih
- jika
mengumpulkan informasi lebih diperlukan daripada keputusan yang cepat
- jika
orang lain dapat mengatasi konflik dengan lebih efektif
- jika
isu yang muncul nampak sebagai gejala dari isu yang lain
4.
Akomodasi
Artinya strategi yang
menempatkan kepentingan lawan di atas kepentingan diri sendiri. Situasi yang cocok dalam penerapan strategi
ini adalah:
- jika
isu tertentu lebih penting untuk orang lain
- untuk
menciptakan kepercayaan sosial bagi isu yang akan datang
- jika
harmoni dan stabilitas sangat penting
- memberi
kesempatan belajar dari kesalahan
5.
Kompromi
Ini berarti
pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sama-sama mengorbankan sebagian dari
sasarannya, dan mendapatkan hasil yang tidak maksimal. Strategi ini cocok diterpkan dalam situasi:
- jika
tujuan adalah penting, tetapi tidak seimbang dengan usaha atau adanya potensi
gangguan yang lebih kuat
- jika
lawan dengan kekuastan sama-sama rela berkorban untuk tujuan yang berbeda
- mencapai
penyelesaian sementara atas isu yang rumit
- mencapai
pemecahan yang tepat sesaat dengan tekanan waktu
- sebagai
cadangan untuk berjaga-jaga jika kolaborasi atau kompetisi tidak berhasil. (Umar
Nimron,1999:75-78)
C.
KESIMPULAN
Konflik
yang timbul di perpustakaan dapat menimbulkan efek negatif dan efek positif,
tergantung darimana pemimpin dari perpustakaan yang bersangkutan menerapkan
strategi manajemen konflik. Tetapi itu
semua juga harus didukung oleh peran dari semua pegawai yang ada dan kesadaran
dari para pegawai dalam rasa memiliki perpustakaan dan kepedulian mereka dalam
memajukan perpustakaan yang bersangkutan.
D.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah
Masmuh. Komunikasi Organisasi Dalam
Perspektif Teori dan Praktek. Malang:UMM Press,2010
Alo
Liliweri. Dasar-dasar Komunikasi Antar
Budaya .Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2005
Astrid
S. Susanto. Komunikasi Dalam Teori dan
Praktek Jilid 2. Bandung:Binacipta,1986
Moenir.
Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia.
Jakarta:Bumi Aksara,2002
Muhammad
Bukhori, Abdullah Masmuh, Ni’matul Zuhroh. Azas-Azas
Manajemen. Yogyakarta:Aditya Media,2005
Sukanto
Reksohadiprojo, T. Hani Handoko,. Organisasi
Perusahaan Teori Struktur dan Perilaku. Yogyakarta:BPFE,1992
Umar
Imron, Perilaku Organisasi (edisi revisi).
Surabaya:Citra Media,1999
William
Hendricks. Bagaimana Mengelola Konflik.
Penerj. Arif Santoso. Jakarta:Bumi Aksara,2002
MODEL PENELITIAN SEJARAH ISLAM JARINGAN ULAMA TIMUR TENGAH DAN KEPULAUAN NUSANTARA ABAD XVII DAN XVIII KARYA AZYUMARDI AZRA
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Kajian secara menyeluruh tentang
jaringan ulama Timur Tengah dan Nusantara sampai saat ini belumlah ada. Kajian ini sangatlah penting untuk mengetahui
bentuk gagasan dan ajaran yang ditransmisikan melalui jaringan ulama. Transmisi gagasan pembaharuan seakan menjadi
bagian atau aspek yang ditelantarkan dan tidak mendapatkan porsi yang layak
sebagai sebuah bidang kajian.
Perhatian dari para peneliti untuk
melakukan upaya terhadap sejarah sosial –intelektual Islam pada abad XVII dan
XVIIIsangatlah minim, karena para peneliti lebih menyoroti persoalan sejarah
politik Muslim. Hubungan antara Islam di
Nusantara dan Timur Tengah, lebih bersifat politis daripada hubungan keagamaan,
apalagi keilmuan. Pandangan bahwa
hubungan di antara keduanya hanya bersifat politis semata tentu tidak dapat
dibenarkan. Bahkan sejak Dinasti
Utsmaniyyah telah memberikan jaminan keamanan kepada kaum muslimin di dunia
untuk menunaikan Ibadah Haji ke Mekah dan Madinah (Haramayn), otomatis tidak
sedikit Kaum Muslimin di Nusantara yang mengunjungi pusat-pusat keilmuan Islam
di dua tempat tersebut serta di sepanjang jalur perjalanan menuju
Haramayn. Hal tersebut tidak saja
sebagai bukti terjalinnya hubungan intelektual dan keagamaan antara Timur Tengah
dan Nusantara, tetapi juga memberikan dampak bagi perkembangan Islam di Melayu
– Indonesia.
Makkah dan Madinah yang sering disebut
Haramayn, menduduki posisi yang istimewa dalam Islam. Kedua tempat ini merupakan tempat di mana
Islam diwahyukan kepada Nabi Muhammad.. Makkah adalah qiblat, yang merupakan arah kaum Muslim dalam
menjalankan sholat, dan tempat untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan ciri khas tersebut, tidaklah heran bila banyak keutamaan
dilekatkan pada Makkah dan Madinah.[1]
Haramayn merupakan pusat intelektual
Dunia Muslim, di mana para
ulama,sufi,filosof,penyair,pengusaha maupun sejarawan mmuslim bertemu dan
saling bertukar informasi. Hal ini dikemukakan
oleh Gellens, bagi para penuntut ilmu, pengalaman di Haramayn tidak hanya
memperkuat diri mereka ciri-ciri umum yang uuniversal bagi seluruh muslim,
namun juga menempa mereka ke dalam suatu formulasi perumusan dari masyarakat
muslim sendiri maupun dunia Islam lebih besar.[2]
Kebangkitan jaringan ulama yang meliputi
ulama non Timur Tengah di Mekkah dan Madinah, tidaklah independen dari
perkembangan-perkembangan lain, baik di Haramayn sendiri maupun Dunia Muslim
secara menyeluruh.
Sementara itu, dengan minimnya kajian
tentang jaringan keilmuan dan terfokusnya kajian pada aspek “organisasional”
antara ulama di Timur tengah dengan wilayah muslim lainnya,sehingga belum ada
kajian yang membahas tentang “kandungan intelektual” dalam jaringan tersebut.
B.
PERMASALAHAN
Kajian ini berupaya menjawab beberapa
masalah pokok, yaitu:
1. Bagaimana
jaringan keilmuan terbentuk diantara ulama timur Tengah dengan murid-murid
Melayu Indonesia? Bagaimana sifat dan
karakteristik jaringan itu? Apakah
ajaran atau tendensi intelektual yang berkembang dalam jaringan?
2. Apa
peran ulama Melayu – Indonesia dalam transmisi kandungan intelektual jaringan
itu ke Nusantara? Bagaimana modus
transmisi itu?
3. Apa
dampak lebih jauh dari jaringan ulama terhadap perjalanan Islam di Nusantara?
C.
TELAAH
HASIL PENELITIAN TERDAHULU
Sebelum kajian ini dilakukan, Voll telah
membahas tentang jaringan ulama yang berpusat di Makkah dan Madinah, dan
hubungan-hubungan mereka dengan bagian-bagian lain dunia muslim.[3] Dalam beberapa tulisannya, Voll membahas
tentang kebangkitan jaringan itu diantara ulama Timur Tengah dan Anak Benua
India. Secara sekilas dia menyebut
keterlibatan ulama Melayu-Indonesia seperti ‘Abd Al-Rauf Al-Sinkili dan
Muhammad Yusuf Al-Maqassari dalam jaringan ulama tersebut.
Selain itu, Johns dalam beberapa
tulisannya[4]
juga membahas hubungan-hubungan tersebut.
Secara khusus Johns membahas hubungan antara Al-Sinkili dan Ibrahim Al
Kurani. Meskipun demikian, dia tidak
membahas lebih lanjut jaringan keilmuan Al-Sinkili dengan ulama lain di
Haramayn.
D.
METODOLOGI
Pengertian dari metode adalah cara yang
dirancang sebaik-baiknya untuk mencapai sesuatu. Sedangkan metodologi adalah ilmu mengenai
metode.[5] Metode penelitian adalah cara yang digunakan oleh
peneliti dalam pengumpulan data penelitiannya.
Dengan demikian, dapat diartikan bahwa metodologi penelitian adalah cara
yang dipergunakan untuk mengumpulkan data yang yang diperlukan dalam
penelitian.[6]
Penelitian yang dilakukan oleh DR.
Azyumardi Azra ini dilakukan selama dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut beliau berupaya untuk meneliti data-data
dari tempat-tempat yang memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak
dengan tema penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan ini merupakan
penelitian terhadap pustaka-pustaka (Liberary Research) dengan mempergunakan
ratusan literatut, baik yang berbentuk manuskrip,buku,majalah maupun yang
lainnya. Dalam bukunya ini, terdapat 204
nomor catatan kaki, yang menunjukkan bahwa penelitian ini dilakukan berdasarkan
pada data-data yang akurat dan pasti.
Teori pendekatan yang dipergunakan
adalah pendekatan historis dengan melakukan pelacakan terhadap asal mula
kehadiran dan perkembangan Islam di Melayu-Indonesia. Hal ini dipandang penting dalam upaya untuk melakukan
penelitian terhadap kaitan antara perkembangan yang terjadi di kalangan kaum
Muslim Nusantara dengan dinamika yang terjadi di wilayah Timur Tengah pada saat
itu.
Selain itu, peneliti juga menggunakan
pendekatan filosofis, yakni dalam kaitannya dengan upaya yang dilakukan untuk
menunjukkan bahwa sebenarnya abad ke XVII dan XVIII bukanlah abad kegelapan
bagi umat Islam, tetapi sebaliknya merupakan abad yang penuh dengan dinamika
sosial-intelektual.
E.
PEMBAHASAN
Perihal kedatangan Islam di Nusantara, terdapat diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli mengenai tiga
masalah pokok yaitu tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya serta waktu
kedatangannya. Teori yang dipegang oleh
para sarjana yang sebagian besar berasal dari Belanda adalah Islam di Nusantara bukan berasal dari
Persia ataupun Arabia tetapi berasal dari Anak Benua India. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh
Pijnapel ahli dari Universitas Leiden yang mengaitkan asal mula Islam di Nusantara
dengan wilayah Gujarat dan Malabar.
Menurutnya, yang membawa Islam ke Nusantara adalah orang-orang Arab
bermazhab Syafi’i yang bermigrasi dan
menetap di wilayah India.[7]
Snouck Hurgronje kemudian
mengembangkan teori tersebut dengan alasan begitu Islam berkembang di di
beberapa kota pelabuhan Anak Benua India, Muslim Deccan sebagian besar tinggal
di sana sebagai pedagang perantara dalam perdagangan Timur Tengah dengan
Nusantara, datang ke Melayu-Indonesia sebagai penyebar Islam yang pertama. Kemudian mereka disusul orang-orang Arab yang
kebanyakan merupakan keturunan Nabi Muhammad, karena menggunakan gelar sayyid
atau syarif.[8]
Sarjana Belanda lainnya yang
bernama Moquette, berkesimpulan bahwa asal muasal Islam di Nusantara adalah
Gujarat.[9] Kesimpulan ini berdasarkan setelah pengamatan
tentang bentuk nisan di Pasai, kawasan utara Sumatera. Batu nisan yang sekilas mirip dengan batu
nisan lain yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik Jawa Timur
yang bentuknya sama dengan batu nisan yang terdapat di Cambay, Gujarat.
Kesimpulan tersebut
ditentang oleh Fatimi yang berargumentasi bahwa merupakan suatu kekeliruan bila
mengaitkan seluruh batu nisan di Pasai, termasuk batu nisan Malik Al-Shalih,
dengan batu nisan di Gujarat.
Menurutnya, bentuk dan gaya batu nisan Malik Al-Shalih sangat berbeda
dengan batu-batu nisan lain yang ditemukan di Nusantara. Menurut pendapatnya bentuk dan gaya batu
nisan itu justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Inilah yang menjadi alasan utama bagi Fatimi
untuk menyimpulkan bahwa asal Islam yang datang ke Nusantara adalah wilayah
Bengal. Dalam hal ini Fatimi mengkritik
para ahli yang kelihatannya mengabaikan batu nisan Siti Fatimah yang ditemukan
di Leran,Jawa Timur.[10]
Teori tentang Gujarat
sebagai tempat asal Islam di
Nusantara terbukti memiliki kelemahan-kelemahan. Marrison berargumen, meski batu-batu nisan
yang ditemukan di tempat-tempat tertentu di Nusantara bisa saja berasal dari
Gujarat ataupun dari Bengal seperti yang dikemukakan oleh Fatimi, tetapi hal
tersebut bukan berarti Islam didatangkan dari sana. Teori ini dipatahkan oleh Marrison yang
mengemukakan teori bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat
melainkan dibawa para penyebar Muslim dari pantai Coromandel pada akhir abad
XIII.[11]
Teori dari Marisson tersebut
mendukung pendapat dari Arnold, yaitu Islam dibawa ke Nusantara antara lain
juga dari Coromandel dan Malabar. Teori
ini muncul berdasarkan persamaan mazhab fiqih di antara kedua wilayah
tersebut. Sebagian besar muslim di
Nusantara adalah penganut mazhab Syafi’i yang cukup dominan di wilayah
Coromandel dan Malabar. Menurut Arnold,
para pedagang dari Coromandel dan Malabar mempunyai peranan penting dalam
perdagangan di India dan Nusantara.
Sebagian besar pedagang ini mendatangi pelabuhan-pelabuhan dagang dunia
Melayu-Indonesia yang mana mereka tidak hanya terlibat dalam perdagangan,
tetapi juga dalam penyebaran Islam.[12]
Selain itu, Arnold juga
berpendapat, Coromandel dan Malabar bukan satu-satunya tempat Islam dibawa,
melainkan juga dari Arabia. Menurutnya,
para pedagang Arab juga menyebarkan Islam ketika mereka memegang peran yang dominan dalam perdagangan
Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijri atau abad ke VII dan ke VIII Masehi. Meskipun tidak adanya catatan-catatan sejarah
tentang kegiatan mereka dalam penyebaran Islam, dapat diasumsikan bahwa mereka
terlibat dalam penyebaran Islam kepada penduduk lokal di Nusantara. Asumsi ini diperkuat dengan fakta yang
disebutkan oleh sumber-sumber Cina, menjelang akhir perempat ketiga abad ke
VII, seorang pedagang Arab memimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir pantai
Sumatera. Sebagian dari mereka melakukan
pernikahan dengan wanita lokal dan kemudian membentuk komunitas Muslim yang
terdiri dari orang-orang Arab pendatang dan penduduk lokal dan melakukan
kegiatan-kegiatan penyebaran Islam.[13]
Teori lain yang mengemukakan bahwa Islam
juga dibawa langsung dari Arabia dikemukakan oleh Crawfurd, meskipun menurutnya
interaksi penduduk Nusantara dengan kaum Muslim yang berasal dari pantai timur
India juga merupakan faktor penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Di sisi lain, Keijzer memandang Islam di
Nusantara berasal dari Mesir dengan alasan persamaan kepemelukan penduduk
Muslim di kedua wilayah terhadap mazhab Syafi’i. Niemann dan de Hollander juga mendukung tori
Arab tetapi dengan sedikit revisi.
Menurut mereka, bukan Mesir sebagai sumber Islam di Nusantara, tetapi
Handhramawt.[14]
Naguib Al-Attas merupakan tokoh yang
paling gigih membela teori Arab sekaligus menentang keras teori India. Sejalan dengan Marisson, ia tidak bisa
menerima penemuan epigrafis yang dikemukakan oleh Moquette sebagi bukti
langsung bahwa Islam dibawa dari Gujarat ke Pasai dan Gresik oleh Muslim
India. Menurutnya, batu-batu nisan itu
dibawa dari India dengan alasan jarak yang lebih dekat dibanding dengan
Arabia. Ia berpendapat, bukti paling
kuat yang perlu dikaji saat membahas
kedatangan Islam ke Nusantara adalah karakteristik internal Islam di Dunia
Melayu-Indonesia itu sendiri.[15].
Dengan pertimbangan perubahan-perubahan
pandangan dunia tentang rakyat di Nusantara yang disebabkan kedatangan Islam,
Al-Attas berkesimpulan sebelum abad XVII seluruh literatur keagamaan Islam yang
relevan tidak mencatat satu pengarang Muslim India, atau karya yang berasal
dari India. Bukti menunjukkan,
pengarang-pengarang yang dianggap kebanyakan sarjana Barat berasal dari India
ataupun menghasilkan karya Muslim India, ternyata berasal dari Arab atau
Persia, bahkan yang disebut berasal dari ersia pada akhirnya berasal dari Arab,
baik secara etnis maupun kultural. Hal
ini ditandaskan oleh Al-Attas: Benar bahwa sebagian karya itu ditulis di India,
tetapi asal muasalnya adalah Arab atau persia; atau karya-karya itu, sebagian
kecilnya berasal dari Turki atau Maghrib; dan apa yang lebih penting, kandungan
keagamaannya adalah Timur Tengah, bukan India.[16]
Adanya perbaikan kondisi sosial politik
di Haramayn berdampak pada meningkatnya jumlah muslim yang datang ke Haramayn
pada abad ke XVI. Dapat dipastikan tidak
semua dari mereka yang datang adalah para ulama ataupun penuntut ilmu sebagian besar dari mereka adalah jamaah haji
biasa. Namun, ada juga sejumlah muslim
yang datang ke Haramayn tidak hanya untuk beribadah haji, tetapi juga untuk
memenuhi tujuan-tujuan lain misalkan menuntut ilmu atau mengabdikan diri
melayani tempat-tempat suci. Dalam hal
ini, Voll membagi imigran Asia Selatan di Haramayn pada abad XVII dan
XVIII yang bermukim di Haramayn dalam 3
kategori [17],
yaitu:
1.
Little Imigrants, yaitu
orang-orang yang datang dan bermukim di Haramayn kemudian diam-diam terserap
dalam kehidupan sosial keagamaan setempat.
Dengan kata lain, imigran jenis ini pada mulanya datang untuk menunaikan
ibadah haji, tetapi karena ingin melayani tempat-tempat suci atau karena tak
memiliki biaya untuk pulang, mereka memutuskan untuk menetap di Haramayn.
2.
Grand Imigrants, yaitu imigran yang telah mempunyai dasar yang
baik dalam kehidupan Islam. Dalam banyak
kasus, mereka memainkan peran aktif tidak hanya dalam pengajaran,tetapi juga
menyodorkan gagasan-gagasan baru.
Kelompok ini merupakan inti jaringan ulama internasional di Haramayn.
3.
Para Ulama dan murid
pengembara, yang menetap di Mekkah dan Madinah dalam perjalanan mereka menuntut
ilmu. Mereka datang ke Haramayn untuk
menunaikan ibadah haji sekaligus meningkatkan ilmu. Mereka sering membawa letupan-letupan
pembaharuan yang pada gilirannya secara signifikan mempengaruhi perjalanan
historis Islam di tanah air mereka.
Beberapa telaah telah dilakukan atas
kecenderungan-kecenderungan intelektual yang dikembangkan ulama-ulama
tertentupada suatu masa tertentu dalam sejarah Islam. Namun belum pernah dilakukan suatu telaah
yang meneliti kecenderungan-kecenderungan intelektual yang timbul dari kalangan
ulama yang terkait dalam jaringan ulama.
Ulama yang terlibat dalam jaringan yang berbeda bukan hanya hanya dalam latar belakang
geografis, yang memiliki tradisi-tradisi kecil Islam (Islamic little tradition)dari mereka sendiri, tetapi hal yang lebih
penting adalah dalam preferensi religio intelektual mereka yang tercermin dalam
afiliasi mereka dalam mazhab dan tarekat sufi.
Ciri paling menonjol dari jaringan ulama
adalah bahwa adanya saling pendekatan anatara para ulama yang berorientasi pada
syariat dan para sufi mencapai puncaknya. Sikap saling pendekatan antara
syariat dan tasawuf (sufisme) dan masuknya para ulama ke dalam tarekat
menimbulkan “neo-Sufisme” Menurut Fazlur
Rahman, neo sufisme adalah tasawuf yang telah diperbarui, yang terutama dilucuti
dari ciri dan kandungan ekstatik dan metafisiknya dan digantikan dengan
kandungan yang tidak lain dari dalil-dalil ortodoksi Islam.[18]
Lebih lanjut dia menjelaskan, tasawuf model baru ini menekankan dan memperbarui
faktor moral asli dan kontrol diri yang puritan dalam tasawuf dengan mengorbankan
ciri-ciri berlebihan dari tasawuf populer yang menyimpang. Pusat perhatian neo Sufisme ini adalah
rekonstruksi sosio-moral dari masyarakat muslim. Hal ini berbeda dengan tasawuf sebelumnya,
yang lebih menekankan individu dan bukan masyarakat.[19]
Menurut pendapat Fazlur Rahman, kelompok
terpenting dari para ulama Muslim yang bertanggung jawab dalam membantu
merealisasikan kebangkitan neo-Sufisme adalah para ahli tradisi (al
hadist). Dua dari empat aliran hukum
Islam yang utama yaitu Maliki dan Hanbali, sebenarnya telah mengembangkan dan
menanamkan pengaruh kuat mereka di jazirah Arab. Mazhab Maliki memang di kemudian hari menjadi
lebih dominan di Afrika Utara, Afrika Barat dan Mesir Atas, namun kaum Hanbali
juga juga menunjukkan keunggulan mereka di Jazirah Arabia. Walaupun kaum Hanbali terkenal dengan
keteguhan mereka berpegang pada hadist dan penolakan mereka atas filosofi
rasional serta mistisisme spekulatif, banyak diantara mereka yang menerima
tasawuf asal dijalankan sesuai dengan syariat.
Karena itulah, Fazlur Rahman menganggap mereka sebagai para perintis
neo-Sufisme.
Al-Raniri yang merupakan seorang
sufi,ahli teologi dan faqih memainkan peranan penting dalam membawa tradisi
besar Islam ke wilayah Melayu-Indonesia dengan menghalangi kecenderungan kuat
intrusi tradisi lokal ke dalam Islam.
Tanpa mengabaikan peranan para pembawa Islam dari Timur Tengah atau
tempat-tempat lain di masa lebih awal dapat dikatakan
Al-Raniri merupakan suatu mata rantai sangat kuat yang menghubungkan tradisi
Islam di Timur Tengah dengan tradisi Islam di Nusantara. Karena itulah dapat
dikatakan dia merupakan salah seorang penyebar terpenting pembaruan Islam di
Nusantara.[20]
Al-Raniri merupakan orang pertama di
Nusantara yang menjelaskan perbedaan antara penafsiran dan pemahaman yang salah
maupun yang benar antara doktri-doktrin dan praktek-praktek sufi.[21] Konsekuensi dari penjelasan Al-Raniri
mengenai jenis-jenis tasawuf menurut Al-Attas adalah mendorong intensifikasi
Islamisasi di wilayah Melayu.[22] Selain menjelaskan perbedaan perbedaan antara
tasawuf yang menyimpang dengan tasawuf ortodoks, serta menekankan pentingnya
syariat, Al-Raniri juga memiliki tugas membuat kaum Muslim memahami secara
benar pokok-pokok keyakinan.[23] Karena karya Najm Al-Din Al-Nasafi dengan
judulnya Mukhtashar Al-Aqa’id yang telah digunakan oleh lingkungan tertentu
pada kalangan kaum Muslim Melayu-Indonesia selain materinya sulit dipahami juga
bahasa Arabnya susah dicerna oleh orang Melayu pada umumnya, maka Al-Raniri
juga mempersiapkan terjemahan dalam bahasa Melayun dengan menambahkan beberapa
penjelasan atasnya, dalm karyanya yang berjudul Durrat Al-Fara’id bi Syarh Al-Aqa’id.[24] Selain memiliki peranan penting dalam
menjelaskan kepada kaum Muslim Melayu-Indonesia tentang dasar-dasar pokok
keimanan dan ibadah Islam, Al-Raniri juga mengungkapkan kebenaran Islam dalam
suatu perspektif perbandingan dengan agama-agama lain dalam karyanya yang
berjudul Tibyan fi Ma’rifat Al-Adyan.[25]
Selain Al-Raniri, ‘Abd Al-Ra’uf
Al-Sinkili juga merupakan tokoh yang tidak kalah pentingnya dalam perkembangan
Islam di Nusantara. Al-Sinkili merupakan
ulama pertama di wilayah Melayu-Indonesia yang menulis mengenai fiqh mu’amalat dalam karyanya yang
berjudul Mir’at Al-Thullab, di mana
dalam karyanya ini dia menunjukkan kepada kaum Muslim Melayu bahwa
doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah saja, tetapi juga
mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari.[26] Selain itu Al-Sinkili juga merupakan alim
ulama pertama yang menyiapkan tafsir lengkap Al-Qur’an dalam bahasa Melayu. Sebagai tafsir paling awal, karyanya yang berjudul Tarjuman Al-Mustafid beredar
luas di wilayah Melayu-Indonesia, bahkan edisi cetaknya dapat ditemukan di
kalangan komunitas Melayu di Afrika Selatan.[27]
Kumpulan hadis qudsi Al-Sinkili
mengemukakan ajaran mengenai Tuhan dan hubungannya dengan ciptaanNya,neraka dan
surga, serta cara-cara kaum Muslim untuk mendapatkan ridhaNya. Secara khusus Al-Sinkili menekankan perlunya
setiap Muslim menemukan keselarasan antara pengetahuan dan perbuatan baik.[28] Karya-karya Al-Sinkili bukan hanya untuk kaum
Muslim awam mengenai ilmu-ilmu zhahir,
tetapi juga untuk kalangan elit mengenai topik-topik yang berkaitan
dengan ilmu-ilmu bathin seperti kalam dan tasawuf.[29]
Ciri paling menonjol dari
ajaran-ajarannya menunjukkan bahwa yang disebarkannya adalah neo-Sufisme, hal
ini dibuktikan dari karya-karyanya bahwa tasawuf harus seiring dengan
syariat. Pendekatan yang digunakan oleh
Al-Sinkili ini berbeda dengan pendekatan Al-Raniri. Al-Sinkili adalah mujaddid bergaya
evolusioner, bukan nradikal seperti halnya Al-Raniri.[30]
Satu tokoh yang juga tidak kalah
perannya dalam pembaruan Islam di Nusantara adalah Muhammad Yusuf
Al-Maqassari. Sebagai seorang sufi,
Al-Maqassari merupakan salah seorang mujaddid terpenting dalam sejarah Islam di
Nusantara. Konsep utama dari tasawuf
Al-Maqassari adalah pemurnian kepercayaan pada Keesaan Tuhan. Hal ini merupakan usahanya dalam menjelaskan
transendensi Tuhan atas ciptaanNya yang merupakan tema sentral yang
dikembangkan oleh para tokoh yang lain dalam jaringan ulama.[31]
Ciri yang menonjol dalam teologi
Al-Maqassari mengenai Keesaan Tuhan adalah dia berusaha mendamaikan seluruh
sifat Tuhan. Menurutnya, hakikat Tuhan
adalah kesatuan pasangan sifat-sifat yang saling bertentangan dan tidak ada
seorang pun yang dapat memahami rahasianya, kecuali mereka telah diberi
pengetahuan oleh Tuhan sendiri.[32]
Seperti halnya dengan kebanyakan sufi
lain, Al-Maqassari berpegang pada pandangan positif mengenai umat manusia
secara keseluruhan. Menurutnya, setiap
orang memiliki kecenderungan bawaan untuk mempercayai Tuhan dan mereka yang
paling dekat denganNya adalah orang-orang yang mampu memelihara kecenderungan
itu dengan jalan yang tepat.[33]
Al-Maqassari menggolongkan kaum beriman
sesuai dengan tingkat kepercayaan mereka kepada Tuhan dalam empat kategori,
yaitu:
1.
Mereka yang hanya
mengucapkan pernyataan iman tanpa benar-benar beriman yang disebut dengan
katagori orang-orang munafik.
2.
Mereka yang tidak hanya
mengucapkan syahadah,tetapi juga menanamkannya dalam jiwa mereka. Kategori ini disebut dengan kategori kaum
beriman yang awam.
3.
Mereka yang beriman dan
benar-benar menyadari implikasi lahir dan batin dari pernyataan keimanan dalam
kehidupan mereka. Kaum ini dinamakan
dengan golongan elit.
4.
Mereka yang beriman,
yang keluar dari kategori ketiga dengan jalan mengintensifkan syahadah mereka,
terutama dengan mengamalkan tasawuf, yang bertujuan menjadi lebih dekat dengan
Tuhan. Golongan ini disebut dengan yang
terpilih dari golongan elit.[34]
Seperti halnya dengan para tokoh lain,
tasawuf Al-Maqassari adalah digolongkan sebagai neo-Sufime yang disebutnya
dengan nama yang telah dikenal “tarekat Al-Muhammadiyyah” atau “tarekat
Al-Ahmaddiyyah” yang merupakan jalan yang benar. Ditegaskannya, orang yang hanya bersandar
pada syariat lebih baik daripada orang yang mengamalkan tasawuf namun
mengabaikan ajaran-ajaran hukum Islam.[35] Meski ajaran-ajaran Al Maqassari hanya
terbatas pada tasawuf, namun tidak menyembunyikan perhatian utamanya, yaitu
pembaruan kepercayaan dan amalan kaum Muslim di Nusantara melalui pengajaran
Sufisme yang lebih berorientasi pada syariat.
F.
KESIMPULAN
1.
Telaah ini berusaha
mengetengahkan penjelasan komperehensif dan akurat tentang penyebaran pembaruan
Islam ke wilayah Melayu-Indonesia pada abad ketujuh belas dan delapan belas.
2.
Islam di wilayah
Melayu-Indonesia pada abad ke tujuh belas bukan semata-mata Islam yang
berorientasi pada tasawuf, tapi juga berorientasi pada syariat (hukum)
3.
Neo sufisme berbeda
dari jenis tasawuf sebelumnya yang sebagian besarnya merupakan semacam
penafsiran mistiko filosofis terhadap Islam.
4.
Bangkitnya Neo Sufisme
merupakan hasil usaha jaringan ulama, yang semakin berjaya menjelang akhir abad
enam belas.
5.
Paratokoh yang berperan
dalam bangkitnya Neo Sufisme di Indonesia adalah Al-Raniri,Al-Sinkili dan
Al-Maqassari.
G.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto,Suharsimi.2006. Metodelogi Penelitian. Yogyakarta:Bina
Aksara
Azra,Azyumardi.1994. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan
Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di
Indonesia. Bandung:Mizan
Macffoedz,Ircham,Sujiyantini,Hesty
Widyasih,2008. Kamus Penelitian. Yogyakarta:Fitra
Maya
[1] Hal. 59
[2] Hal. 60
[3] Hal. 18
[4] Hal.19
[7] Hal. 24
[8] ibid
[9] ibid
[10] Hal. 20
[11] Hal. 26
[12] ibid
[13] Hal. 27
[14] Hal. 28
[15] ibid
[16] ibid
[17] Hal. 74
[18] Hal. 109
[19] Hal. 110
[20] Hal. 184
[21] Hal. 185
[22] ibid
[23] Hal. 187
[24] ibid
[25] ibid
[26] Hal. 202
[27] ibid
[28] Hal. 205
[29] ibid
[30] Hal. 208
[31] Hal. 233
[32] Hal. 234
[33] Hal. 236
[34] ibid
[35] ibid
Langganan:
Postingan (Atom)
